|
Google.com |
Berita yang
mengatakan galon guna ulang itu berbahaya adalah berita bohong, karena galon
guna ulang sebelumnya sudah diuji dan kemasan galon guna ulang lebih ramah
lingkungan dibanding dengan kemasan sekali pakai.
Galon guna
ulang yang banyak digunakan masyarakat memang mengandung BPA. Walaupun
demikian, kandungan BPA dalam kemasan isi ulang yang beredar itu sudah memenuhi
syarat dan nomor izin edar (NIE). BPOM juga sudah megatakan bahwa untuk prduk
air minum dan makanan aneka jenis kemasan sudah diizinkan untuk digunakan mulai
dari kaleng, botol, gelas, karton, sampai aneka jenis plastik lainnya.
Secara
rutin pemeirntah memeriksa Nomor Izin Edar (NIE) yang sudah diterbitkan BPOM
pada label. Nomor tersebut menandakan pemenuhan persyaratkan pangan yang teruji
aman dan bermutu. Proses isi ulang dilakukan di ruang dengan standard hygiene
yang cukup tinggi.
Dikatakan oleh Dra Sutanti Siti Namtini Apt PhD
selaku Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM mengatakan "Semua air
kemasan yang beredar di pasar baik dalam kemasan guna ulang maupun kemasan PET
aman untuk dikonsumsi karena telah memiliki nomer izin edar."
Sutanti juga mengatakan "Jika sudah
mendapatkan izin edar artinya produk tersebut sudah sesuai dengan standar
keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah, baik dari segi kualitas produk dan
proses produksinya."
Rachmat Hidayat selaku Ketua Umum Asosiasi
Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) mengatakan air minum dalam kemasan
(AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral
alami, dan air embun. Dan keempat jenis AMDK diatas harus memenuhi syarat yang
tercantum dalam SNI.
Berdasarkan dari data yang terkumpul dapat
disimpulkan bahwa kandungan BPA pada galon isi ulang tergolong aman selama
masih memenuhi syarat ambang batas aman dan terdaftar dalam SNI. Sehingga
berita yang beredar selama ini tentang galon isi ulang mengandung BPA yang
berbahaya adalah Hoax