Minggu, 22 Maret 2020

Akhir Musim Ini Zlatan Ibrahimovic Akan Hengkang dari AC Milan?

Image
sumber: akurat.co
Dikabarkan Zlatan Ibrahimovic akan hengkang dari AC Milan pada akhir musim ini. Akan hengkangnya Ibrahimovic dari Ac Milan ini pastinya mengancam posisi penyerang di AC Milan, pasalnya Ibrahimovic menjadi penyerang andalah dalam klub tersebut.

Alasan Ibrahimovic keluar dari klub tersebut karena memiliki alasan tersendiri, yakni dirinya tidak senang dengan pemecatan Chief Football Officer (CFO) Zvonimir Boban pada tanggal 7 Maret yang lalu.

Boban kabarnya dipecat usai mengkritik CEO Milan, Ivan Gazidis lantaran beda pendapat untuk menentukan pelatih anyar. Gazidis dilaporkan lebih ingin mendatangkan Ralf Rangnick.

Hal tersebut yang membuat Ibrahimovic diyakini akan pergi pada akhir musim ini. Menurut Sport Mediaset, keputusan itu tidak dapat dibatalkan dan bakal mengejutkan Gazidis.

Melihat situasi ini, Napoli dikabarkan siap menampung Ibrahimovic. Terlebih, Napoli ditukangi Gennaro Gattuso yang merupakan rekan setimnya dulu pada periode pertama Ibrahimovic di Milan.

Ibrahimovic kembali bergabung ke Rossoneri - julukan Milan - dengan kontrak enam bulan. Pria asal Swedia tersebut merapat ke Kota Mode setelah kontraknya habis di LA Galaxy, Desember 2019.

Di periode keduanya di AC Milan, Zlatan Ibrahimovic telah mencetak empat gol dan satu umpan dalam sepuluh pertandingan. Total, ia membukukan 60 gol dan 25 umpan dalam 95 laga.


Sumber: Akurat.co

Rabu, 04 Maret 2020

Yasonna Laloy Dituntut FPI, GNPF Ulama dan PA 212 untuk Mengundurkan Diri

Image result for yasonna laloy
sumber: 
Simada News
Didasari atas kasus suap anggota PDIP Harun Masiku terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta Dewan Pengawas KPK dibubarkan dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengundurkan diri.

Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin menjelaskan, alasan 3 ormas Islam tersebut mendesak Dewas KPK untuk segera dibubarkan ialah lantaran dianggap terbukti menghambat pemberantasan korupsi. Apalagi menurut mereka Dewas KPK malah menghalang-halanginya.

"Sebagaimana yang terjadi dalam kasus komisioner KPU dan Sekjen PDI Perjuangan," kata Novel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/1/2020).

Kemudian FPI, GNPF Ulama dan PA 212 memandang kalau pimpinan KPK periode 2019-2023 malah menempatkan posisinya di bawah ketiak penguasa. Mereka mencontohkan KPK menghadap Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di mana tidak ada kaitannya sama sekali dengan tupoksi KPK.

"Seharusnya KPK datang ke Kementerian Kemaritiman dan Investasi bukan karena dipanggil oleh sang penguasa, tapi dalam rangka penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Selain itu, tiga ormas Islam tersebut juga mendesak agar Yasonna Laoly mundur dari jabatannya. Hal itu dikarenakan Yasonna Laoly menjadi tim kuasa hukum PDIP dalam kasus korupsi Harun Masiku meskipun Yasonna Laoly mengaku tidak menggunakan kekuatan jabatannya.

"Kami mendesak agar Yasonna Laoly untuk segera meletakkan jabatan karena tidak pantas dan sangat memalukan seorang yang memegang jabatan menteri tampil menjadi pembela dalam kasus mega korupsi," tuturnya.

Mereka mencontohkan kepada pejabat-pejabat Jepang yang meskipun negara tersebut tidak menganut ideologi Pancasila namun ketika sudah terseret kasus korupsi otomatis para pejabat di Jepang langsung mengundurkan diri. Contoh itu diharapkan bisa menjadi cerminan bagi para pejabat Indonesia.

"Sebagai negara yang menganut ideologi Pancasila dan anda anda sangat sering menuduh pihak lain anti Pancasila, maka kami nyatakan perbuatan korupsi anda tersebut adalah sangat bertentangan dengan Pancasila. Bahkan menginjak-injak Pancasila dengan menjadikannya sebagai alat pemukul lawan politik dan membungkus perlaku koruptif yang anda lakukan," pungkasnya.


Sumber: Ayosemarang.com

Petugas KPK Disangka Penculik Saat Lakukan Penindakan di Jember

Image result for ali fikri kpk
sumber: 
Di daerah Jember tiga petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat diduga sebagai seorang penculik. Insiden tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Ali Fikri sang Juru Bicara Plt KPK.

Terkait adanya tindak pidana korupsi berupa suap yang dilaporkan oleh masyarakat, para petugas KPK tersebut pun langsung melakukan kegiatan penindakan makanya para petugas diduga sebagai penculik, ujar Ali.


"Di Jember memang benar ya, benar kan bahwa ada petugas KPK yang saat itu sedang menjalankan tugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya tindak pidana korupsi suap," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Kemudian, kata Ali, dalam proses itu terjadi dinamika di lapangan dengan warga setempat.

Atas insiden itu, lanjut Ali, pihak KPK langsung meminta bantuan Polres Jember guna memberikan pemahaman kepada masyarakat Jember.

"Lalu kemudian kita atau kami meminta bantuan dari Polres Jember dan alhamdulillah kemudian bisa diselesaikan dengan baik oleh Pak Kapolres sehingga selesai dan kemudian melanjutkan kegiatan selanjutnya ataupun kepada masyarakay ya yang memiliki informasi dugaan tipikor," jelas dia.

Menurut Ali, KPK tetap menerima laporan seluas luasnya melalui pengaduan masyarakat ataupun melalui call center 198.

"Tentunya akan diverifikasi lebih lanjut oleh tim utk laporan dr masyarakat tersebut," tandas Ali.

Sebelumnya, sebanyak tiga anggota tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat digelandang ke kantor polisi saat sedang menyelidiki sebuah kasus di daerah Desa Sukowono, Jember, Jawa Timur. Tiga anggota KPK itu dibawa warga ke Mapolsek Sukowono.

Warga daerah tersebut mengira tiga anggota KPK itu adalah penculik. Kejadian itu diamini Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Menurut Ghufron, kejadian tersebut terjadi pada pertengahan Februari 2020.

"Itu sudah kejadian lama, sudah sekitar dua minggu lalu," kata Ghufron saat menghadiri sebuah acara di JS Luwansa Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).


Sumber: Akurat.co